MAS AL-FALAH
📢 Info Madrasah
Selamat Datang di Website MAS Al-Falah — Informasi Terbaru Prestasi, Program Unggulan, Kegiatan dan Layanan Madrasah dapat diakses melalui website ini.
Slide 1
Seminar Tugas Akhir Madrasah
Slide 1
Yudisium Kelas Akhir Tahun 2025-2026
Slide 1
Yudisium Kelas Akhir Tahun 2025-2026
Slide 2
Visitasi asesor Akreditasi 2026
Slide 1
Kunjungan Edukatif Ke Sentra Batik Klampar
Slide 3
Workshop KBC 2025
Slide 3
Alhamdulillah, Siswa Selalu Juara
Slide 3
Outdoor Learning ke BMKG Juanda

Alur Pembinaan dan Pendampingan Siswa

 


Perhatian: Jika kolom tabel tidak terbaca semua, harap landscape

Tabel SOP Pembinaan dan Pendampingan Siswa

Tahapan

Pelaksana

Jenis Kasus / Cakupan Kerja

Tindakan / Output

Estimasi Waktu

Lini 1

Guru Wali/ Guru Mentor

• Deteksi dini perubahan perilaku
• Masalah motivasi & akademik awal
• Kedekatan personal/emosiona

• Kehadiran siswa ringan

• Pilihan program unggulan

• Konseling awal (coaching)
• Pemetaan masalah siswa
• Kontak informal ke orang tua

• Menemukan masalah pertama

• Konsultasi pemilihan program unggulan

1 - 2 Hari kerja

Lini 2

Wali Kelas

• Masalah absensi kelas harian/ kehadiran siswa berat
• Pelanggaran atribut & ketertiban kelas
• Kendala administrasi sekolah

• Teguran lisan & tertulis
• Koordinasi dengan Guru Wali
• Pemanggilan orang tua tingkat kelas

1 - 3 Hari kerja

Lini 3

Guru BK

• Masalah psikologis mendalam
• Trauma, depresi, atau konflik keluarga
• Arah minat, bakat, dan karier

• Konseling klinis/mendalam
• Home visit (Kunjungan rumah)
• Tes psikologi/minat bakat

3 - 5 Hari kerja (atau kondisional)

Lini 4

Waka Kesiswaan

• Pelanggaran tata tertib berat
• Perundungan (bullying) / Perkelahian/Pencurian dan sejenisnya
• Akumulasi poin pelanggaran

• Pemanggilan resmi orang tua
• Penerbitan Surat Perjanjian
• Eksekusi sanksi/skorsing

1 - 3 Hari kerja

Lini 5

Kepala Madrasah

• Kasus hukum atau kriminal
• Siswa tidak menunjukkan perubahan setelah pembinaan lini 1-4

• Sidang pleno dewan guru
• Keputusan mutasi/pemindahan
• SK Pengembalian ke orang tua

Kondisional (Sifatnya mendesak)

 

Catatan Penting Pelaksanaan

·       Alur Rujukan: Jika Guru Wali /Mentor atau Wali Kelas merasa masalah siswa sudah di luar wewenangnya, mereka wajib mengisi Formulir Rujukan Kasus untuk diserahkan ke Guru BK atau Kesiswaan.

·       Sinergi: Guru BK dan Kesiswaan harus selalu berkoordinasi agar penegakan disiplin (Kesiswaan) tetap berjalan beriringan dengan pemulihan mental/psikologis siswa (BK).


Posting Komentar

0 Komentar

Galeri Madrasah

Galeri 1
Galeri 2
Galeri 3
Galeri 4
Galeri 5
Galeri 6
Galeri 7
Galeri 8
Galeri 9
Galeri 10
Galeri 11
Galeri 12
Galeri 13