Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

0 comments
Mari ramaikan media sosial kalian dengan twibbon dengan link dibawah ini 

https://twb.nz/hgnmaalfalahdempobarat

Selamat Hari Guru Nasional 

================
#harigurunasional
#tetapistiqoMAh
#salaMAnis

Read More »

0 comments
MICROSOFT OFFICE WORD 2007
Microsoft Office Word 2007 merupakan program pengolah kata yang cukup lengkap dan praktis penggunaannya. Bahkan perintah dan fungsi yang disediakan oleh software ini menunjang berbagai keperluan mulai dari pengetikan, pembuatan naskah biasa, laporan, surat kabar sampai dengan Faximile.
Untuk Selengkapnya klik download.. Semoga bermanfaat

Read More »

0 comments
Oleh Moh. Holil
 
“Pendidikan adalah cara mengubah realitas sosial masyarakat yang penuh penindasan melalui tindakan sadar untuk mengubah dunia”, Paulo Freire tokoh pendidikan Brazil.
Gambaran di atas menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dalam suatu Negara, dan sebagai suatu cara untuk mengubah keadaan masyarakatnya. Untuk memajukan perguruan tinggi di tanah air, tentu memerlukan dorongan dan partispasi dari berbagai pihak.
Akan tetapi dalam hal ini pemerintah juga perlu mengambil langkah – langkah kongkrit.  Karena Sebaik-baik lulusan perguruan tinggi tentunya bukan hanya dilihat dari nilai ijazah yang diperoleh. Akan tetapi seberapa besar para lulusan tadi dapat memberikan solusi dari berbagai keruwetan negara bangsa ini. Selengkapnya lihat dan baca di sumbernya

Read More »

0 comments


Mon Taoh Ta' Repot

Merancang Kesuksesan Melalui Pendidikan

Kehormatan manusia adalah pengetahuannya. Orang-orang bijak adalah suluh yang menerangi jalan setapak kebenaran. Di dalam pengetahuan terletak kesempatan manusia untuk keabadian. Sementara manusia bisa mati, kebijakan hidup abadi (Ali bin Abu Thalib)


Mon taoh ta’ repot, sebuah kalimat yang mudah diucapkan, namun ungkapan tersebut mengandung makna mendalam, sangat mendasar bahwa setiap sikap dan tindakan manusia berdasarkan dan berpijak dari apa yang mereka ketahui (taoh; knowledge) yang dikontrol oleh yang bernama otak melalui nalar berpikir. Rasa ingin tahu merupakan salah satu sifat dasar manusia sebagai animal rational; yaitu makhluk yang berpikir sehingga ia mengungguli dari pada mahkluk-makhluk Allah yang lainnya. Berangkat dari kemampuan berpikir manusia itulah, maka perkembangan ilmu pengetahuan (science) yang mula-mula berakar dari filsafat (mother of science) melalui proses metode ilmiah, berkembang hingga kini terus berlanjut tak berkesudahan sepanjang sejarah umat manusia. Akhirnya ultimate reality dari suatu ilmu pengetahuan yang dirancang manusia adalah untuk suatu keberlanjutan hidup yang beradab, atau lebih dari pada itu
.Baca selengkapnya di sini

Read More »

0 comments
Merdeka yang berarti negara kita bebas dari penjajahan bangsa dan negara lain. sudah 70 tahun Indonesia merdeka. 70 tahun lamanya ancaman penjajahan bangsa lain angkat senjata dari Indonesia. itulah arti umum kemerdekaan kita.
Tetapi, jangan dulu kita terlalu bangga dengan kemerdekaan ini, sebab kemerdekaan yang sesungguhnya belum kita tercapai, yakni dimana negara kita masih terlilit hutang luar negeri, negara kita masih bergantung kapada negara lain, bahkan negara Indonesia belum mampu memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya. Tentu hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, sehingga timbul beberapa persepsi tentang Kemerdekaan itu.
Bagiku, Merdeka itu Bebas beribadah di mana-mana.
Bagiku kemerdekaan itu Mampu membayar hutang-hutangku, (tagihan Bank, Deler, PLN, dan hutang lainy).
Bagiku, Merdeka Indonesia Bebas Korupsi,
Bagiku, Merdeka itu Bisa sekolah gratis,
Bagiku, kemerdekaan itu bisa dapat air bersih dengan kran air di rumah sendiri
Bagiku, merdeka itu bisa mudah akses internet dan gratis
bagiku, Merdeka itu Bisa lulus Sekolah sampai Sarjana.
Bagiku, Kemerdekaan itu bisa aktif sekolah tanpa bolong-bolong......
Sekarang.....!!!
Bagaimana anda memaknai kemerdekaan ini??????????
Semoga 70 tahun HUT ini menjadi momentum untuk Indonesia menjadi lebih Maju, dan sejahtera... Amin

MERDEKA.... Merdeka..... Merdeka...!!!!!

Read More »

0 comments

Anda yang sedang belajar software editing foto
seperti photoshop mungkin belum tahu siapa
penemu perlangkat lunak tersebut dan
bagaimana asal mulanya. Tak dipungkiri, Adobe
Photoshop kini sebagai pemimpin pasar untuk
software pengolah foto.
Photoshop yang tersedia untuk Microsoft
Windows, Mac OS X, dan Mac OS merupakan
produk terbaik yang diproduksi oleh Adobe
Systems. Versi kedelapan aplikasi ini disebut
dengan nama Photoshop CS (Creative Suite),
versi sembilan disebut Adobe Photoshop CS2,
versi sepuluh disebut Adobe Photoshop CS3 ,
versi kesebelas adalah Adobe Photoshop CS4 ,
versi keduabelas adalah Adobe Photoshop
CS5 , dan versi yang terakhir (ketigabelas)
adalah Adobe Photoshop CS6.
Lantas, siapakah "si pintar" di balik software
ini? Adalah Thomas Knoll, mahasiswa PhD di
Universitas Michigan yang menulis sebuah
program pada Macintosh Plus-nya di tahun
1987. Ia menampilkan gambar grayscale pada
layar monokrom. Program yang dinamakan
Display itu mencuri perhatian John Knoll,
saudaranya dari Industrial Light &
Magic.Thomas pun direkomendasikan oleh
John agar mengubah programnya menjadi
penyunting gambar penuh.
Keputusan yang diambilnya pun berujung pada
masa istrirahat dari studi selama enam bulan
pada tahun 1988. Mereka berkolaborasi pada
program tersebut dan dinamakan ImagePro.
Di tahun berikutnya, nama Photoshop pun
diambil Thomas sebagai pengganti ImagePro.
Dalam jangka pendek, Photoshop bekerja
dengan produsen scanner Barneyscan untuk
mendistribusikan salinan dari program tersebut
dengan slide scanner.
Usai produknya dikenalkan kepada insinyur
Apple Computer Inc, lisensi pun dibeli Adobe
untuk mendistribusikan pada bulan September
1988. Thomas terus menulis kode program
hingga diluncurkanlah Photoshop 1.0 pada
1990 khusus untuk Macintohs.
Hingga saat ini Photoshop terus berkembang
dengan format file yang khas, beragam tool
menarik yang lebih memudahkan pengguna.


Read More »

0 comments
A.    KEKERASAN PADA ANAK DALAM RUMAH TANGGA
           Secara umum kekerasan didefinisikan sebagai suatu tindakan yang dilakukan satu individu terhadap individu lain yang mengakibatkan gangguan fisik dan atau mental. Yang dimaksud dengan anak ialah individu yang belum mencapai usia 18 tahun. Oleh karena itu, kekerasan pada anak adalah tindakan yang di lakukan seseorang /individu pada mereka yang belum genap berusia 18 tahun yang menyebabkan kondisi fisik dan atau mentalnya terganggu. Seringkali istilah kekerasan pada anak ini dikaitkan dalam arti sempit dengan tidak terpenuhinya hak anak untuk mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan eksploitasi. Kekerasan pada anak juga sering kali dihubungkan dengan lapis pertama dan kedua pemberi atau penanggung jawab pemenuhan hak anak yaitu orang tua (ayah dan ibu) dan keluarga.  Kekerasan yang disebut terakhir ini di kenal dengan perlakuan salah terhadap anak atau child abuse yang merupakan bagian dari kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence).1,2 Kekerasan pada anak atau perlakuan salah pada anak adalah suatu tindakan semena-mena yang dilakukan oleh seseorang seharusnya menjaga dan melindungi anak (caretaker) pada seorang anak baik secara fisik, seksual, maupun emosi. Pelaku kekerasan di sini karena bertindak sebagai caretaker, maka mereka umumnya merupakan orang terdekat di sekitar anak. Ibu dan bapak kandung, ibu dan bapak tiri, kakek, nenek, paman, supir pribadi, guru, tukang ojek pengantar ke sekolah, tukang kebon, dan seterusnya.2 Banyak teori yang berusaha menerangkan bagaimana kekerasan ini terjadi, salah satu di antaranya teori yang behubungan dengan stress dalam keluarga (family stress). Stres dalam keluarga tersebut bisa berasal dari anak, orang tua, atau situasi tertentu.
1.      Stres berasal dari anak misalnya anak dengan kondisi fisik, mental, dan perilaku yang terlihat berbeda dengan anak pada umumnya. Bayi dan usia balita, serta anak dengan penyakit kronis atau menahun juga merupakan salah satu penyebab stres.
2.      Stres yang berasal dari orang tua misalnya orang tua dengan gangguan jiwa (psikosis atau neurosa), orang tua sebagai korban kekerasan di masa lalu, orang tua terlampau perfek dengan harapan pada anak terlampau tinggi, orang tua yang terbiasa dengan sikap disiplin.
3.      Stres berasal dari situasi tertentu misalnya terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) atau pengangguran, pindah lingkungan, dan keluarga sering bertengkar.
Dengan adanya stres dalam keluarga dan faktor sosial budaya yang kental dengan ketidaksetaraan dalam hak dan kesempatan, sikap permisif terhadap hukuman badan sebagai bagian dari mendidik anak, maka para pelaku makin merasa sahlah untuk mendera anak.
Saat perlakuan salah pada anak terjadi, lantaran perbuatan itu, pelaku tidak sadar bahkan mungkin tidak tahu bahwa tindakannya itu akan diancam dengan pidana penjata atau denda yang tidak sedikit, bahkan jika pelaku ialah orang tuanya sendiri maka hukuman akan ditambah sepertiganya (pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagai berikut: (1). Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 72.000.000.00. (2). Dalam hal anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) luka berat, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 100.000.000.00. (3). Dalam hal anak yang dimaksud ayat 2 mati, maka pelaku dipidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak RP. 200.000.000.004. Pidana dapat ditambah sepertiga dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3) apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya).



B.     DAMPAK KEKERASAN ANAK DALAM RUMAH TANGGA
Dengan sedikit faktor pemicu, biasanya berkaitan dengan tangisan tanpa henti dan ketidakpatuhan pada pelaku, terjadilah penganiayaan pada anak yang tidak jarang membawa malapetaka bagi anak dan keluarganya. Perlukaan bisa berupa cedera kepala (head injury), patah tulang kepala, gegar otak, atau perdarahan otak. Perlukaan pada badan, anggota gerak dan alat kelamin, mulai dari luka lecet, luka robek, perdarahan atau lebam, luka bakar, patah tulang. Perlukaan organ dalam (visceral injury) tidak dapat dideteksi dari luar sehingga perlu dilakukan pemeriksaan dalam dengan melakukan otopsi. Perlukaan pada permukaan badan seringkali memberikan bentuk yang khas menyerupai benda yang digunakan untuk itu, seperti bekas cubitan, gigitan, sapu lidi, setrika, atau sundutan rokok. Karena perlakuan seperti ini biasanya berulang maka perlukaan yang ditemukan seringkali berganda dengan umur luka yang berbeda-beda, ada yang masih baru ada pula yang hamper menyembuh atau sudah meninggalkan bekas (sikatriks).
Di samping itu lokasi perlukaan dijumpai pada tempat yang tidak umum sepertihalnya luka-luka akibat jatuh atau kecelakaan biasa seperti bagian paha atau lengan atas sebelah dalam, punggung, telinga, langit langit rongga mulut, dan tempat tidak umum lainnya.
Pada saat ditanyakan tentang bagaimana kejadiannya sampai perlukaan tersebut bisa terjadi, biasanya orang tua atau wali yang mengantar anak itu akan memberikan jawaban yang tidak konsisten dan tidak klop antara kedua orang tua dengan kata lain jawabannya “ngarang”. Untuk anak yang berusia diatas 3 tahun kita dapat menanyakan kejadiannya pada korban, tapi ini dilakukan di ruang terpisah dari tersangka pelaku (private setting). Juga, anak yang menjadi korban ini di bawa untuk mendapatkan perawatan tidak dengan segera atau ada jarak waktu antara kejadian dengan upaya melakukan pertolongan.




C.    UPAYA PENCEGAHAN
Bagi masyarakat, keluarga, atau orang tua diperlukan kebijakan, layanan, sumberdaya, dan pelatihan pencegahan kekerasan pada anak yang konsisten dan terus menerus. Strategi pencegahan ini meliputi :
1.      Pencegahan primer untuk semua orang tua dalam upaya meningkatkan kemampuan pengasuhan dan menjaga agar perlakuan salah atau abuse tidak terjadi, meliputi perawatan anak dan layanan yang memadai, kebijakan tempat bekerja yang medukung, serta pelatihan life skill bagi anak. Yang dimaksud dengan pelatihan life skill meliputi penyelesaian konflik tanpa kekerasan, ketrampilan menangani stress, manajemen sumber daya, membuat keputusan efektif, komunikasi interpersonal secara efektif, tuntunan atau guidance dan perkembangan anak, termasuk penyalahgunaan narkoba.
2.      Pencegahan sekunder ditujukan bagi kelompok masyarakat dengan risiko tinggi dalam upaya meningkatkan ketrampilan pengasuhan, termasuk pelatihan dan layanan korban untuk menjaga agar perlakuan salah tidak terjadi pada generasi berikut. Kegiatan yang dilakukan di sini di antaranya dengan melalukan kunjungan rumah bagi orang tua yang baru mempunyai anak untuk melakukan self assessment apakah mereka berisiko melakukan kekerasan pada anak di kemudian hari.
Pencegahan tersier dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pengasuhan yang menjaga agar perlakuan salah tidak terulang lagi, di sini yang dilakukan adalah layanan terpadu untuk anak yang mengalami korban kekerasan, konseling, pelatihan tatalaksana stres. Pada saat kasus kekerasan pada anak ditemukan, sebenarnya ada masalah dalam pengasuhan anak (parenting disorder) di belakang kejadian tersebut. Maka dari itu, dasar dari strategi pencegahan adalah tersedianya secara luas akses untuk mendapatkan informasi pengasuhan bagi para orang tua khususnya bagi mereka yang memiliki anak pertama. Di sisi lain, anak dengan segala haknya harus pula dimengerti dan dipahami para orang tua sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pemenuhan hak anak tersebut. Semua usaha yang dilakukan dalam rangka mengubah perilaku orang tua agar melek informasi pengasuhan dan hak anak membutuhkan upaya edukasi sejak dini dan terus menerus. Sehingga pendidikan sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan pada anak menjadi sangat penting.

Read More »

Yuk Bagikan

Galeri Madrasah