Program Peningkatan Mutu Madrasah 2022 Dimulai, Menag: Dorong Akselerasi Digitalisasi dan Penguatan Literasi

Dilansir dari website kemenag.go.id.

Program peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan madrasah tahun 2022 dimulai. Hal itu ditandai dengan Kick Off Implementasi Realizing Educations’s Promises – Madrasah Education Quality Reform atau REP-MEQR Project Project Tahun 2022 oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Berlangsung di Tangerang, Kick off implementasi program ini dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, dan jajaran pejabat eselon II Ditjen Pendis. Hadir juga, seluruh perwakilan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah atau Pendidikan Islam dari 34 Kanwil Kemenag Provinsi di Indonesia.

REP-MEQR Project adalah proyek yang diinisiasi Kementerian Agama dengan dukungan dari Bappenas dan Bank Dunia dengan target utama peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah. Bergulir sejak 2019, program ini sudah memasuki tahun ketiga. Program ini menyasar 34 Provinsi di Indonesia dengan jumlah penerima manfaat mencapai 50.000 Madrasah serta 300.000 Guru, Tenaga Pendidik dan manajemen di tingkat pusat dan daerah.

Kick off implementasi program ini diawali dengan paparan sejumlah capaian project dan inovasi di bidang teknologi yang telah dilakukan. Inovasi itu antara lain terkait tata kelola keuangan madrasah, pengukuran kemampuan siswa, pengembangan sistem data pendidikan Islam, serta pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan.

Menag mengapresiasi capaian dan program REP-MEQR yang telah berjalan. Namun dia mengingatkan, Madrasah Reform harus memberi penguatan pada digitalisasi madrasah. Hal itu sejalan dengan program prioritas Kemenag, yakni Transformasi Digital.

“Program ini harus fokus mendorong akselerasi digitalisasi; membuat infrastruktur digital yang lebih kuat dan inklusif, meningkatkan literasi digital bagi kalangan madrasah, bahkan berkontribusi bagi lahirnya talenta-talenta digital madrasah yang mumpuni,” ungkap Menag Yaqut di Tangerang, Banten, Senin (11/4/2022) malam. 

Selain itu, agenda Moderasi Beragama juga diwajibkan ada dalam setiap kegiatan REP-MEQR Project. Madrasah, kata Menag, harus menjadi lembaga pendidikan yang moderat, termasuk bagi guru maupun siswa. "Penguatan moderasi beragama harus dilakukan di setiap program Madrasah Reform ini. Pendidik dan peserta didik harus memiliki cara pandang beragama yang moderat, karena Indonesia ini secara kodradi adalah beragam," tandas Gus Yaqut, sapaan akrab menag. 


0 comments:

Yuk Bagikan

Galeri Madrasah