Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan resmi menghentikan
pelaksanaan kurikulum 2013, dan
mengembalikan Kurikulum ke
tahun 2006 untuk semester genap
2014-2015, diseluruh Indonesia.
Meskipun, dihentikan, Namun Anis
mengatakan kurikulum akan
diperbaiki dan dikembangkan
melalui sekolah-sekolah yang sudah
tiga semester menerapkan K13.
“Proses penyempurnaan K 13 tidak
berhenti, akan diperbaiki dan
dikembangkan, serta dikembangkan
disekolah-sekolah percontohan
yang selama ini telah menggunakan
K 13 selama 3 semester terakhir,”
Kata Anis, kepada wartawan, saat
Konfrensi Pers, di Kemendikbud,
Jumat (5/12) seperti yang dilansir
INDOPOS (Grup JPNN.com).
Anis mengatakan pengambilan
keputusan ini berdasarkan fakta
bahwa sebagian besar sekolah
belum siap melaksanakan
kurikulum 2013, karena beberapa
hal, diantaranya kesiapan buku,
sistem penilaian, penataran guru,
pendampingan guru dan pelatihan
kepala sekolah.
kendati, akan mengembalikan
kurikulum ke 2006 katanya,
keputusan ini tidak akan merubah
prinsip dasar yang terkandung
dalam K13, menurutnya ada
banyak kesamaan prinsip antara
kurikulum 2006 dan K 13,
diantaranya, konsep penilaian
otentik dan pembelajaran tematik
terpadu.
“Jadi, kepada guru dan kepala
sekolah tidak usah khawatir,
silakan kembangkan metode
pembelajaran dalam kelas. kami
berharap guru kreatif, menciptakan
terobosan- terobosan dalam
mengajar,” ujarnya.
Anis menggarisbawahi bagi sekolah
yang baru melaksanakan K 13, satu
semester agar segera kembali ke
kurikulum 2006, sementara, yang
sudah menerapkan tiga semester
akan dijadikan sekolah
percontohan dalam pengembangan
penerapan K 13 dengan bimbingan
dan panduaan dari dikbud.
“Namun, Kalau ada yang sudah
jalan 3 semester, kemudian tidak
siap melanjutkan silakan untuk
mengajukan diri untuk
mendapatkan pengecualian,”
ujarnya.
Penerapan kurikulum K 13
disejumlah sekolah nasional,
lanjutnya akan terus dikembangkan
dan tidak akan dihentikan, sekolah-
sekolah ini kedepannya, akan
menjadi percontohan metode
pengembangan K 13.
“Yang sudah menerapkan K 13, ada
sekira 6.221 dari sekira 200 ribu
lebih sekolah, diantaranya SD 2598
sekolah, SMP 1437 sekolah, SMA
1165 sekolah dan SMK 1021
sekolah, jadi sekolah-sekolag ini,
akan menjadi percontohan
kedepannya,” kata Anis.
Selain itu, untuk memantapkan
penerapan kurikulum k 13,
Kemendikbud akan mengembalikan
tugas pengembangan K 13 kepada
pusat kurikulum dan perbukuan,
tidak lagi ditangani oleh tim Ad hok
yang bekerja jangka pendek.
“Jadi, Orientasinya kepada sekolah
percontohan dan pengembangan
kesekolah lain. Proses bertahap.
Konsentrasi kepada kepala sekolah
dan guru, training pelatihan,
termasuk kepada sekolah yang
belum terapkan K 13. Penerapan
kurikulum bukan berhenti. Sebagai
bagian persiapan, dan akan di
pantau oleh tim kemdikbud,”
ujarnya.
Sebagai bagian dari pemantapan
penerapan kurikulum 2013, Anis
juga menyinggung tentang buku
yang menjadi panduan penerapan.
Anis mengatakan buku yang sudah
dicetak dan yang sudah disalurkan
kesekolah-sekolah untuk disimpan,
sampai guru-guru siap
melaksanakan K 13. Dan yang
belum dicetak dan belum
tandatangan kontrak untuk tidak
melanjutkan lagi.
Nah, terkait penetapan penghentian
pelaksanaan K 13, Kemendikbud
hari ini (5/12), akan mengirimkan
surat kepada seluruh kepala
sekolah, untuk kembali menerapkan
kurikulum 2006 .(jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/
read/2014/12/06/273923/Anis-Hentikan-
Kurikulum-2013-
22.56.00
Mendikbud Anis Resmi hentikan Pelaksanaan K13
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments: